Selamat sore sahabat Lily... bagaimana kabarnya? masih semangat belajar kan yahhh ^^, kali ini mimin akan memposting pengertian sistem ekonomi pancasila, semoga bermanfaat ^^
A. Pengertian sistem ekonomi pancasila
Sistem ekonomi
Pancasila adalah suatu sistem ekonomi yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai
dan moral yang terkandung di dalam Pancasila. Sistem ekonomi ini disebut juga
dengan sistem ekonomi
Demokrasi yang
menjadi identitas perekonomian Indonesia. Artinya, Indonesia menggunakan
nilai-nilai di dalam ideologi Pancasila sebagai acuan dan landasan dalam
menjalankan roda perekonomian.
Ada lima sumber nilai dalam sistem ekonomi Pancasila, yaitu:
·
Nilai
Ketuhanan, artinya nilai agama dan etika
punya peranan penting dalam menjalankan sistem perekonomian.
·
Nilai
Kemanusiaan, artinya sistem ekonomi
mengutamakan prinsip humanis dan tidak eksploitatif.
·
Nilai
Persatuan, artinya segala aktivitas ekonomi
mengutamakan asa kekeluargaan demi menjaga persatuan.
·
Nilai
Musyawarah/ Demokrasi, artinya
sistem ekonomi dijalankan selaran dengan nilai-nilai demokrasi.
·
Nilai
Keadilan, artinya pengelolaan dan penggunaan
semua sumber daya ekonomi bertujuan untuk kemakmuran semua warga negara.
Sistem
ekonomi Pancasila juga disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Pasal
33 ayat 1, 2, 3, dan 4 yang isinya sebagai berikut:
1.
Ayat
1 : Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2.
Ayat
2 : Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
3.
Ayat
3 : Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat.
4.
Ayat
4 : Perekonomian nasional
diselenggarakan berasaskan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
0 comments:
Post a Comment