Selamat pagi
sahabat Lily… bagaimana kabanya?? Setelah sekian lama mimin tidak memposting
karena keadaan yang tidak mungkin hehehe… aiih mimi lebay. Kali ini mimin akan
memposting tentang “Hak dan kewajiban warga negara Indonesia terhadap keutuhan
NKRI” mimin menulis ini karena banyak pelajaran terutama mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan yang membahas tentang hak dan kewajiban warga negara
Indonesia terhadap keutuhan NKRI.
Sedikit warga
Negara Indonesia yang menggangap penting keutuhan NKRI karena banyak dari mereka yang tidak memperdulikan hal itu,
padahal hakikat dari keutuhan NKRI adalah keperdulian warga Negara itu sendiri
terhadap bangsanya. Sebagai warga Indonesia, seharusnya kita menjadikan
keragaman budaya, Bahasa dan ras menjadi pemersatu bangsa dan untuk memperkokoh
keutuhan NKRI bukan malah menjadikan perbedaan itu sebagai sumber masalah baru.
Sebagai warga
Negara Indonesia kita memiliki hak yang dilindungi oleh undang-undang yang
menjadi dasar hukum di Negara Indonesia ini. Salah satu hak yang sangat melekat
adalah hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik, baik dalam pelayanan public
dan pelayanan non public. Tetapi banyak dari mereka bahkan seorang disabilitas
sendiri tidak pernah mendapatkan perlakuan baik dalam hal pelayanan public.
Lantas apakah disabilitas itu bukan warga Negara Indonesia, sungguh begitu
miris melihatnya.
Adapun hak –
hak lain yang begitu melekat adalah :
1.
Hak
untuk mendapat perlakuan baik
2.
Hak
untuk pengajaran yang baik
3.
Hak
untuk berpendapat
4.
Hak
untuk mendapat pelayanan public
5.
Hak untuk
mendapat fasilitas yang baik teruntuk disabilitas
Adapun
kewajiban seorang warga Negara yang baik adalah menaati semua peraturan yang
ditetapkan oleh pemerintah baik yang mengikat maupun tidak. Karena tujuan dari
kewajiban-kewajiban itu adalah untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan,
ketentraman dan kebahagiaan hidup dalam suatu Negara.
Untuk
mendapatkan kenyamanan disuatu Negara juga harus diimbangi dengan ketertiban
seorang warga Negara dalam mematuhi tata tertib atau peraturan yang berlaku di
Negara tersebut. Jika warga Negara sudah dapat mematuhi segaa macam aturan dan
hukum maka kenyamanan, keamanan dan ketentraman akan dapat dirasakan oleh warga
negaranya.
Demikian sedikit
artikel tentang hak dan kewajiban warga Negara versi mimin, semoga bermanfaat
^^
0 comments:
Post a Comment