Selamat malam sahabat Lily.... bagaimana kabarnya? semoga baik-baik saja. pada kesempatan malam ini saya akan memposting tentang pengertian Demokrasi. semoga bermanfaat 😊
- PENGERTIAN DEMOKRASI
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan
warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam
perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi
sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik
secara bebas dan setara. Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία
(dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos)
"rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau
"kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik
negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari
ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit".
Secara
teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah
tidak jelas lagi.Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan
kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan
budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi
sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati
kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi
modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19
dan 20.
Kata
demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari
bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama. Suatu pemerintahan
demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu
orang, seperti monarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu,
perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani inisekarang tampak ambigu
karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen
demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai
sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada
kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan
mereka tanpa perlu melakukan revolusi.
- JENIS-JENIS DEMOKRASI
Ada beberapa
jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara
seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah
demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif
dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi
modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan
politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut
demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan
institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan
Revolusi Amerika Serikat dan Perancis.
- PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PANCASILA
Adapun
Prinsip-prinsip Pancasila:
a.
Persamaan bagi seluruh rakyat
Indonesia
b.
Keseimbangan antara hak dan
kewajiban
c.
Pelaksanaan kebebasan yang
bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan
orang lain
d.
Mewujudkan rasa keadilan sosial
e.
Pengambilan keputusan dengan
musyawarah mufakat.
f.
Mengutamakan persatuan nasional dan
kekeluargaan
g.
Menjunjung tinggi tujuan dan
cita-cita nasional.
0 comments:
Post a Comment