SEJARAH SINGKAT KABUPATEN NGANJUK
Dari berbagai sumber sejarah diketahui bahwa, disekitar
tahun 929 M, di Nganjuk, tepatnya di Desa Candirejo Kecamatan Loceret, telah
terjadi pertempuran hebat antara prajurit Pu Sendok, yang pada waktu itu
bergelar Mahamantri I Hino (Panglima Perang) melawan bala tentara Kerajaan
Melayu/Sriwijaya.
Sebelumnya pada setiap pertempuran, mulai dari pesisir
Jawa sebelah barat hingga Jawa Tengah kemenangan senantiasa ada dipihak bala
tentara Melayu. Kemudian pada pertempuran berikutnya, di daerah Nganjuk, bala
prajurit Pu Sendok memperoleh kemenangan yang gilang gemilang. Kemenangan ini
tidak lain karena Pu Sendok mendapat dukungan penuh dari rakyat desa-desa
sekitarnya.
Berkat keberhasilan dalam pertempuran tersebut, Pu Sendok
dinobatkan menjadi Raja dengan gelar Sri Maharaja Pu Sendok Sri Isanawikrama
Dharmatunggadewa. Kurang lebih delapan tahun kemudian, Sri Maharaja Pu Sendok
tergugah hatinya untuk mendirikan sebuah tugu kemenangan atau Jayastamba dan
sebuah Candi atau Jayamerta. Dan terhadap masyarakat desa sekitar candi, karena
jasa- jasanya didalam membantu pertempuran, oleh Pu Sendok diberi hadiah
sebagai desa perdikan atau desa bebas pajak dengan status sima swatantra :ANJUK
LADANG”. Anjuk berarti tinggi, atau dalam arti simbolis adalah : mendapat
kemenangan yang gilang gemilang; Ladang berarti tanah atau daratan. Sejalan
dengan perkembangan zaman kemudian berkembang menjadi daerah yang lebih luas
dan tidak hanya sekedar sebagai sebuah desa.
Sedangkan perubahan kata “ANJUK” menjadi Nganjuk,
karena proses bahasa, atau merupakan hasil proses perubahan morfhologi bahasa,
yang menjadi ciri khas dan struktural bahasa Jawa. Perubahan kata dalam bahasa
Jawa ini terjadi karena : gejala usia tua dan gejala informalisasi, disamping
adanya kebiasaan menambah konsonan sengau “NG” (nasalering) pada lingga kata
yang diawali dengan suara vokal, yang menunjukkan tempat. Hal demikian inilah
yang merubah kata “ANJUK” menjadi “NGANJUK”. Berdasarkan penelitian L.C Damais,
angka tahun yang tertera pada prasasti Candi Lor adalah tanggal 12 bulan Caitra
tahun 859 Caka atau bertepatan dengan tanggal 10 April 937 M. Kalimat yang
menunjuk angka tahun tersebut berbunyi : “SWASTI QAKAWARSATITA 859 CAITRAMASA
TITHI DWADASIKRSNAPAKSA”. Yang jika diterjemahkan, kurang lebih berbunyi :
Selamat Tahun Saka telah berjalan 859 Tahun Pertengahan pertama bulan Caitra
tanggal 12″.
Berdasarkan kajian dan analisis sejarah inilah, maka
tanggal 10 April 937 M disepakati sebagai hari Jadi Nganjuk, selanjutnya dengan
Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor : 495 Tahun 1993
ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Nganjuk.
oleh : eka nur rahayu
0 comments:
Post a Comment