Saturday, June 3, 2017

SOAL PKN SMP

Selamat malam sahabat Lily.... kali ini saya akan memposting 3 soal yang ada di pelajaran salah satu murid privat saya waktu mata pelajaran PKN. semoga bermanfaat :)

Aktivitas 1.2

Apa yang telah kalian pelajari di atas? Kalian dapat mempelajari lebih jauh untuk memahami dasar negara indonesia dengan mendiskusikan dan mensimulasikan hal-hal sebagai beikut.
1. Siapa saja anggota BPUPKI atau pendiri negara yang mengusulkan rumusan dasar negara?
2. Apa saja peran para anggota BPUPKI atau pediri negara dalam perumusan dasar negara?
3. Buatlah naskah simulasi sidang perumusan dasar negara yang dilaksanakan BPUPKI (Naskah simulasi sidang ini digunakan untuk pelaksanaan sosiodrama siang BPUPKI). Diskusikan kelebihan dan kekurangan  dari penampilan simulasi yang kalian lakukan. Tuliskan nilai-nilai yang dapat kalian teladani dari penampilan bermain peran tersebut.

Jawab :

1. Nama-nama anggota BPUPKI yaitu :
Ketua (Kaicoo) : Dr. K. R. T. Rajiman Wediodiningrat
Ketua Muda (Fuku Kaicoo) : Ichibangase
Ketua Muda (Fuku Kaicoo) : R. P. Soeroso
(1) Ir. Soekarno,
(2) Moh. Yamin,
(3) Dr. R. Kusumah Atmaja,
(4) R. Abdulrahim Pratalykrama,
(5) R. Aris,
(6) K.H. Dewantara,
(7) K. Bagus H. Hadikusuma,
(8) M. P. H. Bintoro,
(9) A.K. Moezakkir,
(10) B. P. H. P. Poeroebojo,
(11)R.A.A. Wiranatakoesoema,
(12) Ir. R. Asharsoetdjo,
(13) Oeji Tjiang Tjoei,
(14) Drs. Moh. Hatta,
(15) Oei Tjong Hauw,
(16) H. Agoes Salim,
(17) M.Soerarjo Kartohadikusumo,
(18) R.M. Margono Djojohadikusumo
(19) K. H. Abdul Halim,
(20) K. H. Masjkoer,
(21)R. Soedirman,
(22) Prof. Dr. P. A. H. Djajadiningrat,
(23) Prof. Dr. Soepomo,
(24) Prof. Ir. Roesono,
(25) Mr. R. P. Saragih,
(26) Ny. Maria Ulfah Santosa,

(27) RMT. A Soerjo,
(28) R. Ruslan Wongsokusumo,
(29) R. Soesanto Tirtoprodjo,
(30) Ny. R. S. S. Soenarjo Mangunpoespito,
(31) Dr. R. Boentaran Martoatmodjo,
(32) Liem koen Hian,
(33) Mr. J. Latuharhary,
(34) Mr. R. Hindromartono,
(35) R. Soekardjo,
(36) Hadji Ah. Sanoesi,
(37) A. M. Dasaad,
(38) Mr. Tan Eng Hoa,
(39) Ir. R. M. P. Soerachaman Tjokroadisoeryo
(40) R. A. A. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro,
 (41) K. R. M. T. H. Wongsonegoro,
(42) Mr. A. Soebardjo,
(43) Prof. Dr. R. Djenal Asiki Widjajakoesoemo,
(44) Abikoesno Tjokroseojoso,
(45) Parada Harahap,
(46) Mr. R. M. Sartono,
(47) K. H. M. Mansoer,
(48) K. R. M. A. Sosrodiningrat,
(49) Mr. R. Soewarndi,
(50) K. H. A. Wachid Hasjim,
(51) P. F. Dahler,
(52) Dr. Soekiman,
(53) Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro,
(54) R. Otto Iskandar Dinata,
(55) A. Baswedan,
(56) Abdul Kadir,
(57) Dr. Samsi,
(58) Mr. A. A. Maramis,
(59) Mr. Samsoedin,
(60) Mr. R. Sastromoeljono

2. Peran anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara, yaitu :
- Menetapkan dan merumuskan dasar negara.
- Mengubah kata-kata yang tidak sesuai pada dasar negara.
- Mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara.
- Untuk memberikan usulan tentang perumusan dasar negara.
- Untuk mempersiapan segala sesuatu yg diperlukan untuk kemerdekaan Indonesia.


3. Naskah simulasi ini yaitu pada sidang ke II BPUPKI

TEKS DRAMA
- Latar – SIDANG II BPUPKI
“Setelah melaksanakan sidang pertama, anggota BPUPKI melanjutkan sidang kedua yang belum selesai.”
Radjiman Wedyodiningrat :  “Setelah BPUPKI di bentuk pada 1 Maret 1945, dan di lantik pada 28 Mei 1945, kita harus melaksanakan tugas dengan baik”
RP Soeroso :  ”Benar kata Radjiman, kita harus merumuskan dasar Negara dan hokum dasar segera.” (Menghadap Radjiman)
AA Maramis : “Lagipula Jepang telah menjanjikan kemerdekaan pada 7 September 1944 dan 29 Mei 1945, Soeroso”
RP Soeroso : “Benar Maramis, walaupun pada sidang I lalu Mohammad Yamin,Mr Soepomo, dan Ir Soekarno telah mengusulkan pendapat akan dasar Negara, kita harus membuat kesepakatan akhir.” ( Menatap AA Maramis)
Ir Soekarno : “Ya Soeroso,” “Seperti usulan Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia oleh Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945, Bagaimana isinya Mohammad Yamin ?”
Mohammad Yamin : “Begini Soekarno1.    Peri Kebangsaan2.    Peri Kemanusiaan3.    Peri Ketuhanan4.    Peri Kerakyatan5.    Kesejahteraan RakyatLalu Soepomo mengusulkan konsep dasar Negara pada 31 Mei 1945, Bukan?” (Melihat Soepomo)
Soepomo : “Benar Mohammad Yamin, saya mengusulkan Dasar Negara Indonesia Merdeka, yang isinya1.    Persatuan2.    Kekeluargaan3.    Keseimbangan Lahir batin4.    Musyawarah5.    Keadilan Rakyat”
Ir Soekarno : “Sedangkan saya mengusulkan Pancasila, yang isinya1.    Nasionalisme (Peri Kebangsaan)2.    Internasionalisme (Peri Kemanusiaan)3.    Mufakat dan Demokrasi4.    Kesejahteraan Sosial5.    Ketuhanan Yang Berkebudayaan”
Radjiman Wedyoningrat : “Baiklah, sekarang untuk Melanjutkan Sidang kedua yang kemarin sempat tertinggal, kita membutuhkan laporan hasil kerja panitia perancang UUD yang telah di bentuk pada sidang kedua lalu, Soekarno.” (Menatap Soekarno)
Ir. Soekarno : “Tentu, panitia telah merumuskan pernyataan Indonesia Merdeka, Pembukaan UUD, dan Batang Tubuh UUD.”
AA Maramis : “Ya, pembukaan UUD diambil dari piagam Jakarta yang telah dirumuskan oleh panitia 9 dengan sedikit perubahan.”
Mohammad Yamin : “Ya, Maramis,Sedangkan Batang Tubuh UUD dirumuskan oleh panitia kecil perancang UUD.”
Soepomo : “Benar, lalu konsep Batang Tubuh disempurnakan oleh panitia penghalus bahasa.”
RP Soeroso : “Panitia Perancang UUD telah menjalankan tugas dengan baik,sekarang bagaimana keputusan akhir kita?” (Semua anggota berfikir, dan mencoret – coret kertas)
Radjiman Wedyoningrat : “Baiklah, setelah melalui banyak pertimbangan akhirnya kita selesai merancang hokum dasar beserta pembukanya. Untuk berikutnya agar Jepang yang menentukan.”
Nilai-nilai yang dapat diambil dari naskah drama diatas adalah :
1. Menghargai pendapat orang lain.
2. Menerima keputusan bersama.
3. Melaksanakan keputusan bersama.

SIDANG BPUPKI
Pada masa persidangan BPUPKI yang kedua berlangsung sejak tanggal 10 Juli 1945 hingga tanggal 17 Juli 1945. Agenda sidang BPUPKI waktu itu membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidikan dan pengajaran. Pada persidangan BPUPKI yang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Salah satu panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah: Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Tokoh bangsa dan pendiri negara Indonesia merupakan putra terbaik bangsa yang memiliki kemampuan dan visi ke depan untuk kebaikan bangsa Indonesia. Anggota BPUPKI merupakan tokoh bangsa Indonesia dan orang-orang yang terpilih serta tepat mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu. Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar,  yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut :
·  Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)
·  Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)
·  Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
·  Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
·  Mr. Raden Panji Singgih (anggota)
·  Haji Agus Salim (anggota)
·  Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota)
Tugas panitia kecil ini adalah membuat rancangan undang-undang dasar. Hasil kerja panitia dilaporkan kepada Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dan diterima pada tanggal 13 Juli 1945. Pada persidangan tanggal 14 Juli 1945 dalam sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut, Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja seluruh panitia yang mencakup tiga hal, yaitu:
·  Pernyataan Indonesia merdeka,
·  Pembukaan undang-undang dasar,
·  Undang-undang dasar itu sendiri (batang tubuh).
Anggota BPUPKI telah mewakili seluruh wilayah Indonesia, suku bangsa, golongan agama, dan pemikiran yang berkembang di masyarakat saat itu. Ada dua paham utama yang dimiliki pendiri negara dalam sidang BPUPKI, yaitu nasionalisme dan agama. Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara Indonesia yang akan dibentuk merupakan negara nasionalis atau negara kebangsaan, sedangkan golongan agama menginginkan didasarkan salah satu agama. Berbagai perbedaan di antara anggota BPUPKI dapat diatasi dengan sikap dan perilaku pendiri negara yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Semangat kebersamaan dan mengutamakan musyawarah dan mufakat yang ditunjukan oleh para anggota BPUPKI dalam perumusan UUD 1945 antara lain : para pendiri negara berperan sangat besar dalam mendirikan negara Indonesia, terlepas dari para pendiri negara tersebut memiliki latar belakang suku dan agama yang berbeda.
Sidang BPUPKI dapat terlaksana secara musyawarah dan mufakat. Hal itu dapat terlihat pada saat KRT Radjiman Wediodiningrat saat menanyakan untuk menerima UUD 1945 dengan sebulat-bulatnya. Beliau meminta dengan hormat yang setuju yang menerima, berdiri. (saya lihat Tuan Yamin belum berdiri). Dengan suara bulat diterima Undang-Undang Dasar ini. Terima kasih Tuan-tuan. Pertanyaan dari ketua BPUPKI dan tanggapan dari seluruh anggota sidang BPUPKI menunjukkan bahwa para pendiri negara telah mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan serta mengutamakan musyawarah mufakat dalam membuat keputusan tentang dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Keberhasilan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat guna merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah. Dalam Persidangan PPKI, para tokoh pendiri negara memperlihatkan kecerdasan, kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, rasa kekeluargaan, toleransi, dan penuh dengan permufakatan dalam setiap pengambilan keputusan. Sikap patriotisme dan rasa kebangsaan antara lain dapat diketahui dalam pandangan dan pemikiran mereka yang tidak mau berkompromi dengan penjajah dan bangga sebagai bangsa yang baru merdeka. Semangat dan komitmen pendiri negara pada perumusan dan penetapan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 antara lain mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, persatuan dan kesatuan, rela berkorban, cinta tanah air, dan musyawarah mufakat

Daftar Anggota BPUPKI  :
Ketua (Kaicoo) : Dr. K. R. T. Rajiman Wediodiningrat
Ketua Muda (Fuku Kaicoo) : Ichibangase
Ketua Muda (Fuku Kaicoo) : R. P. Soeroso
(1) Ir. Soekarno,
(2) Moh. Yamin,
(3) Dr. R. Kusumah Atmaja,
(4) R. Abdulrahim Pratalykrama,
(5) R. Aris,
(6) K.H. Dewantara,
(7) K. Bagus H. Hadikusuma,
(8) M. P. H. Bintoro,
(9) A.K. Moezakkir,
(10) B. P. H. P. Poeroebojo,
(11)R.A.A. Wiranatakoesoema,
(12) Ir. R. Asharsoetdjo,
(13) Oeji Tjiang Tjoei,
(14) Drs. Moh. Hatta,
(15) Oei Tjong Hauw,
(16) H. Agoes Salim,
(17) M.Soerarjo Kartohadikusumo,
(18) R.M. Margono Djojohadikusumo
(19) K. H. Abdul Halim,
(20) K. H. Masjkoer,
(21)R. Soedirman,
(22) Prof. Dr. P. A. H. Djajadiningrat,
(23) Prof. Dr. Soepomo,
(24) Prof. Ir. Roesono,
(25) Mr. R. P. Saragih,
(26) Ny. Maria Ulfah Santosa,
(27) RMT. A Soerjo,
(28) R. Ruslan Wongsokusumo,
(29) R. Soesanto Tirtoprodjo,
(30) Ny. R. S. S. Soenarjo Mangunpoespito,

 (31) Dr. R. Boentaran Martoatmodjo,
(32) Liem koen Hian,
(33) Mr. J. Latuharhary,
(34) Mr. R. Hindromartono,
(35) R. Soekardjo,
(36) Hadji Ah. Sanoesi,
(37) A. M. Dasaad,
(38) Mr. Tan Eng Hoa,
(39) Ir. R. M. P. Soerachaman Tjokroadisoeryo
(40) R. A. A. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro,
(41) K. R. M. T. H. Wongsonegoro,
(42) Mr. A. Soebardjo,
(43) Prof. Dr. R. Djenal Asiki Widjajakoesoemo,
(44) Abikoesno Tjokroseojoso,
(45) Parada Harahap,
(46) Mr. R. M. Sartono,
(47) K. H. M. Mansoer,
(48) K. R. M. A. Sosrodiningrat,
(49) Mr. R. Soewarndi,
(50) K. H. A. Wachid Hasjim,
(51) P. F. Dahler,
(52) Dr. Soekiman,
(53) Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro,
(54) R. Otto Iskandar Dinata,
(55) A. Baswedan,
(56) Abdul Kadir,
(57) Dr. Samsi,
(58) Mr. A. A. Maramis,
(59) Mr. Samsoedin,
(60) Mr. R. Sastromoeljono
Meneladani Nilai Juang Perumusan Dasar Negara
Nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila yang dapat kita teladani dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya sebagai berikut:
1. Semangat persatuan dan kesatuan
Sikap ini dimiliki oleh para tokoh pejuang kita pada saat merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dalam sidang BPUPKI para peserta sidang diberi kesempatan untuk menyampaikan pidatonya tentang rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan didiskusiakan bersama untuk mendapatkan rumusan yang terbaik. Musyawarah itu dijiwai semangat sumpah pemuda, dengan rasa persatuan dan kesatuannya meskipun berasal dari berbagai daerah dan mempunyai latar belakang yang berbeda. Contoh perilaku yang menggambarkan semangat persatuan dan kesatuan adalah sebagai berikut:
  • Gotong-royong dalam membersihkan kelas dan lingkungan sekolah;
  • Tidak membeda-bedakan teman dalam pergaulan;
  • Kerja bakti membersihkan lingkungan masyarakat.
2. Memperjuangkan hak asasi manusia
Pada saat perumusan dasar negara Pancasila, hak asai manusia selalu menjadi perhatian utama. Pancasila dirumuskan sebagai sumber hak asasi manusia, yang artinya bahwa hak asasi manusia mendapat jaminan kuat dari Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Dalam proses perumusan Pancasila para tokoh mencerminkan sikap saling menghargai hak asasi manusia.

Sikap para tokoh dalam memperjuangkan dan menghargai hak asasi manusia itu perlu kita teladani dalam kehidupan sehari-hari. Diantaranya ialah dengan :
  • Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain;
  • Memberi kesempatan orang lain untuk menyampaikan pendapatnya'
  • Menghargai hak-hak orang lain.
3. Cinta tanah air
Sikap para tokoh dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara menunjukkan kecintaanya terhadap tanah air Indonesia. Adapun sikap cinta tanah air yang harus diteladani dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut:
  • Mempelajari kebudayaan daerah;
  • Mencintai dan memakai produk dalam negeri;
  • Berprestasi dalam kegiatan yang mengharumkan nama bangsa.
4.Mendahulukan kepentingan umum
Para pejuang yang terlibat dalam perumusan dasar negara bekerja tanpa mengenal lelah. Mereka mempersiapkan kemerdekaan beserta alat-alat perlengkapan negara dengan sungguh-sungguh. Sebagai hasil jerih payah mereka, lahirlah UUD 1945 yang di dalam pembukaannya termuat tujuan negara Indonesia. Semua itu dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara. Adapun sikap mendahulukan kepentingan umum itu perlu kita teladani diantaranya dengan:
  • Ikut berpartisipasi dalam kerja bakti di lingkungan masyarakat;
  • Menyiapkan sarana belajar sebelum pelajaran di mulai untuk kepentingan kelas.
5. Jiwa kepahlawanan
Jiwa kepahlawanan jelas tercermin dari sikap pejuang dalam proses perumusan Pancasila. Mereka memiliki sikap rela berkorban tanpa pamrih dalam mewujudkan Indonesia merdeka. Jiwa kepahlawanan para tokoh bangsa tersebut dapat kita teladani, diantaranya melalui :
  • Membantu orang lain yang sedang mengalami kesulitan;
  • Berani menegur teman yang berbuat tidak baik;
  • Melerai teman yang berselisih/bertengkar.
Share:

0 comments:

Post a Comment