Selamat malam sahabat Lily.... kali ini saya akan memposting 3 soal yang ada di pelajaran salah satu murid privat saya waktu mata pelajaran PKN. semoga bermanfaat :)
Aktivitas 1.2
Apa yang telah kalian pelajari di atas?
Kalian dapat mempelajari lebih jauh untuk memahami dasar negara indonesia
dengan mendiskusikan dan mensimulasikan hal-hal sebagai beikut.
1. Siapa saja anggota BPUPKI atau
pendiri negara yang mengusulkan rumusan dasar negara?
2. Apa saja peran para anggota BPUPKI
atau pediri negara dalam perumusan dasar negara?
3. Buatlah naskah simulasi sidang
perumusan dasar negara yang dilaksanakan BPUPKI (Naskah simulasi sidang ini digunakan
untuk pelaksanaan sosiodrama siang BPUPKI). Diskusikan kelebihan dan
kekurangan dari penampilan simulasi yang
kalian lakukan. Tuliskan nilai-nilai yang dapat kalian teladani dari penampilan
bermain peran tersebut.
Jawab :
1. Nama-nama anggota BPUPKI yaitu :
Ketua (Kaicoo) : Dr. K. R. T.
Rajiman Wediodiningrat
Ketua Muda (Fuku Kaicoo) : Ichibangase Ketua Muda (Fuku Kaicoo) : R. P. Soeroso (1) Ir. Soekarno, (2) Moh. Yamin, (3) Dr. R. Kusumah Atmaja, (4) R. Abdulrahim Pratalykrama, (5) R. Aris, (6) K.H. Dewantara, (7) K. Bagus H. Hadikusuma, (8) M. P. H. Bintoro, (9) A.K. Moezakkir, (10) B. P. H. P. Poeroebojo, (11)R.A.A. Wiranatakoesoema, (12) Ir. R. Asharsoetdjo, (13) Oeji Tjiang Tjoei, (14) Drs. Moh. Hatta, (15) Oei Tjong Hauw, (16) H. Agoes Salim, (17) M.Soerarjo Kartohadikusumo, (18) R.M. Margono Djojohadikusumo (19) K. H. Abdul Halim, (20) K. H. Masjkoer, (21)R. Soedirman, (22) Prof. Dr. P. A. H. Djajadiningrat, (23) Prof. Dr. Soepomo, (24) Prof. Ir. Roesono, (25) Mr. R. P. Saragih, (26) Ny. Maria Ulfah Santosa, |
(27) RMT. A Soerjo,
(28) R. Ruslan Wongsokusumo, (29) R. Soesanto Tirtoprodjo, (30) Ny. R. S. S. Soenarjo Mangunpoespito, (31) Dr. R. Boentaran Martoatmodjo, (32) Liem koen Hian, (33) Mr. J. Latuharhary, (34) Mr. R. Hindromartono, (35) R. Soekardjo, (36) Hadji Ah. Sanoesi, (37) A. M. Dasaad, (38) Mr. Tan Eng Hoa, (39) Ir. R. M. P. Soerachaman Tjokroadisoeryo (40) R. A. A. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro, (41) K. R. M. T. H. Wongsonegoro, (42) Mr. A. Soebardjo, (43) Prof. Dr. R. Djenal Asiki Widjajakoesoemo, (44) Abikoesno Tjokroseojoso, (45) Parada Harahap, (46) Mr. R. M. Sartono, (47) K. H. M. Mansoer, (48) K. R. M. A. Sosrodiningrat, (49) Mr. R. Soewarndi, (50) K. H. A. Wachid Hasjim, (51) P. F. Dahler, (52) Dr. Soekiman, (53) Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro, (54) R. Otto Iskandar Dinata, (55) A. Baswedan, (56) Abdul Kadir, (57) Dr. Samsi, (58) Mr. A. A. Maramis, (59) Mr. Samsoedin, (60) Mr. R. Sastromoeljono |
2. Peran anggota BPUPKI dalam perumusan
dasar negara, yaitu :
- Menetapkan dan merumuskan dasar negara.
- Mengubah kata-kata yang tidak sesuai
pada dasar negara.
- Mengesahkan Pancasila sebagai dasar
negara.
- Untuk memberikan usulan tentang
perumusan dasar negara.
- Untuk mempersiapan segala sesuatu yg
diperlukan untuk kemerdekaan Indonesia.
3. Naskah simulasi ini yaitu pada sidang
ke II BPUPKI
TEKS DRAMA
- Latar – SIDANG II BPUPKI
“Setelah melaksanakan sidang pertama,
anggota BPUPKI melanjutkan sidang kedua yang belum selesai.”
Radjiman Wedyodiningrat
: “Setelah BPUPKI di bentuk pada 1 Maret 1945, dan di lantik pada 28
Mei 1945, kita harus melaksanakan tugas dengan baik”
RP Soeroso : ”Benar kata
Radjiman, kita harus merumuskan dasar Negara dan hokum dasar segera.”
(Menghadap Radjiman)
AA Maramis : “Lagipula Jepang telah
menjanjikan kemerdekaan pada 7 September 1944 dan 29 Mei 1945, Soeroso”
RP Soeroso : “Benar Maramis, walaupun
pada sidang I lalu Mohammad Yamin,Mr Soepomo, dan Ir Soekarno telah mengusulkan
pendapat akan dasar Negara, kita harus membuat kesepakatan akhir.” ( Menatap AA
Maramis)
Ir Soekarno : “Ya Soeroso,” “Seperti
usulan Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia oleh Mohammad Yamin pada
29 Mei 1945, Bagaimana isinya Mohammad Yamin ?”
Mohammad Yamin : “Begini
Soekarno1. Peri Kebangsaan2. Peri
Kemanusiaan3. Peri
Ketuhanan4. Peri Kerakyatan5. Kesejahteraan
RakyatLalu Soepomo mengusulkan konsep dasar Negara pada 31 Mei 1945, Bukan?”
(Melihat Soepomo)
Soepomo : “Benar Mohammad Yamin, saya
mengusulkan Dasar Negara Indonesia Merdeka, yang
isinya1. Persatuan2. Kekeluargaan3. Keseimbangan
Lahir batin4. Musyawarah5. Keadilan
Rakyat”
Ir Soekarno : “Sedangkan saya
mengusulkan Pancasila, yang isinya1. Nasionalisme (Peri
Kebangsaan)2. Internasionalisme (Peri
Kemanusiaan)3. Mufakat dan Demokrasi4. Kesejahteraan
Sosial5. Ketuhanan Yang Berkebudayaan”
Radjiman Wedyoningrat : “Baiklah,
sekarang untuk Melanjutkan Sidang kedua yang kemarin sempat tertinggal, kita
membutuhkan laporan hasil kerja panitia perancang UUD yang telah di bentuk pada
sidang kedua lalu, Soekarno.” (Menatap Soekarno)
Ir. Soekarno : “Tentu, panitia telah
merumuskan pernyataan Indonesia Merdeka, Pembukaan UUD, dan Batang Tubuh UUD.”
AA Maramis : “Ya, pembukaan UUD diambil
dari piagam Jakarta yang telah dirumuskan oleh panitia 9 dengan sedikit
perubahan.”
Mohammad Yamin : “Ya, Maramis,Sedangkan
Batang Tubuh UUD dirumuskan oleh panitia kecil perancang UUD.”
Soepomo : “Benar, lalu konsep Batang
Tubuh disempurnakan oleh panitia penghalus bahasa.”
RP Soeroso : “Panitia Perancang UUD
telah menjalankan tugas dengan baik,sekarang bagaimana keputusan akhir kita?”
(Semua anggota berfikir, dan mencoret – coret kertas)
Radjiman Wedyoningrat : “Baiklah,
setelah melalui banyak pertimbangan akhirnya kita selesai merancang hokum dasar
beserta pembukanya. Untuk berikutnya agar Jepang yang menentukan.”
Nilai-nilai yang dapat diambil dari
naskah drama diatas adalah :
1. Menghargai pendapat orang lain.
2. Menerima keputusan bersama.
3. Melaksanakan keputusan bersama.
SIDANG BPUPKI
Pada masa persidangan BPUPKI yang kedua berlangsung
sejak tanggal 10 Juli 1945 hingga tanggal 17 Juli 1945. Agenda sidang BPUPKI
waktu itu membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan,
pembelaan negara, serta pendidikan dan pengajaran. Pada persidangan BPUPKI yang
kedua ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Salah satu
panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah: Panitia Perancang
Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Tokoh bangsa dan pendiri negara
Indonesia merupakan putra terbaik bangsa yang memiliki kemampuan dan visi ke
depan untuk kebaikan bangsa Indonesia. Anggota BPUPKI merupakan tokoh bangsa
Indonesia dan orang-orang yang terpilih serta tepat mewakili kelompok dan
masyarakatnya pada waktu itu. Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia
Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas
pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus
merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu
sebagai berikut :
· Prof. Mr.
Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)
· Mr. KRMT
Wongsonegoro (anggota)
· Mr. Raden
Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
· Mr.
Alexander Andries Maramis (anggota)
· Mr. Raden
Panji Singgih (anggota)
· Haji Agus
Salim (anggota)
· Dr. Soekiman
Wirjosandjojo (anggota)
Tugas panitia kecil ini adalah
membuat rancangan undang-undang dasar. Hasil kerja panitia dilaporkan kepada
Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dan diterima pada tanggal 13 Juli 1945.
Pada persidangan tanggal 14 Juli 1945 dalam sidang pleno BPUPKI menerima
laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua
panitianya sendiri, Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut, Ir. Sukarno
melaporkan hasil kerja seluruh panitia yang mencakup tiga hal, yaitu:
· Pernyataan
Indonesia merdeka,
· Pembukaan
undang-undang dasar,
· Undang-undang
dasar itu sendiri (batang tubuh).
Anggota BPUPKI telah mewakili
seluruh wilayah Indonesia, suku bangsa, golongan agama, dan pemikiran yang
berkembang di masyarakat saat itu. Ada dua paham utama yang dimiliki pendiri
negara dalam sidang BPUPKI, yaitu nasionalisme dan agama. Pendiri negara yang
didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara Indonesia yang akan
dibentuk merupakan negara nasionalis atau negara kebangsaan, sedangkan golongan
agama menginginkan didasarkan salah satu agama. Berbagai perbedaan di antara
anggota BPUPKI dapat diatasi dengan sikap dan perilaku pendiri negara yang
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
Semangat kebersamaan dan
mengutamakan musyawarah dan mufakat yang ditunjukan oleh para anggota BPUPKI
dalam perumusan UUD 1945 antara lain : para pendiri negara berperan sangat
besar dalam mendirikan negara Indonesia, terlepas dari para pendiri negara
tersebut memiliki latar belakang suku dan agama yang berbeda.
Sidang BPUPKI dapat terlaksana
secara musyawarah dan mufakat. Hal itu dapat terlihat pada saat KRT Radjiman
Wediodiningrat saat menanyakan untuk menerima UUD 1945 dengan sebulat-bulatnya.
Beliau meminta dengan hormat yang setuju yang menerima, berdiri. (saya lihat
Tuan Yamin belum berdiri). Dengan suara bulat diterima Undang-Undang Dasar ini.
Terima kasih Tuan-tuan. Pertanyaan dari ketua BPUPKI dan tanggapan dari seluruh
anggota sidang BPUPKI menunjukkan bahwa para pendiri negara telah mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan serta
mengutamakan musyawarah mufakat dalam membuat keputusan tentang dasar negara
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Keberhasilan bangsa Indonesia
memproklamasikan kemerdekaannya merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan
terhadap bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan
diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat guna merebut dan
mempertahankan kemerdekaan dari penjajah. Dalam Persidangan PPKI, para tokoh
pendiri negara memperlihatkan kecerdasan, kecermatan, ketelitian, tanggung
jawab, rasa kekeluargaan, toleransi, dan penuh dengan permufakatan dalam setiap
pengambilan keputusan. Sikap patriotisme dan rasa kebangsaan antara lain dapat
diketahui dalam pandangan dan pemikiran mereka yang tidak mau berkompromi
dengan penjajah dan bangga sebagai bangsa yang baru merdeka. Semangat dan
komitmen pendiri negara pada perumusan dan penetapan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 antara lain mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,
persatuan dan kesatuan, rela berkorban, cinta tanah air, dan musyawarah mufakat
Daftar Anggota BPUPKI :
Ketua (Kaicoo) : Dr. K. R. T. Rajiman Wediodiningrat
Ketua Muda (Fuku Kaicoo) : Ichibangase Ketua Muda (Fuku Kaicoo) : R. P. Soeroso (1) Ir. Soekarno, (2) Moh. Yamin, (3) Dr. R. Kusumah Atmaja, (4) R. Abdulrahim Pratalykrama, (5) R. Aris, (6) K.H. Dewantara, (7) K. Bagus H. Hadikusuma, (8) M. P. H. Bintoro, (9) A.K. Moezakkir, (10) B. P. H. P. Poeroebojo, (11)R.A.A. Wiranatakoesoema, (12) Ir. R. Asharsoetdjo, (13) Oeji Tjiang Tjoei, (14) Drs. Moh. Hatta, (15) Oei Tjong Hauw, (16) H. Agoes Salim, (17) M.Soerarjo Kartohadikusumo, (18) R.M. Margono Djojohadikusumo (19) K. H. Abdul Halim, (20) K. H. Masjkoer, (21)R. Soedirman, (22) Prof. Dr. P. A. H. Djajadiningrat, (23) Prof. Dr. Soepomo, (24) Prof. Ir. Roesono, (25) Mr. R. P. Saragih, (26) Ny. Maria Ulfah Santosa, (27) RMT. A Soerjo, (28) R. Ruslan Wongsokusumo, (29) R. Soesanto Tirtoprodjo, (30) Ny. R. S. S. Soenarjo Mangunpoespito, |
(31) Dr. R. Boentaran Martoatmodjo,
(32) Liem koen Hian, (33) Mr. J. Latuharhary, (34) Mr. R. Hindromartono, (35) R. Soekardjo, (36) Hadji Ah. Sanoesi, (37) A. M. Dasaad, (38) Mr. Tan Eng Hoa, (39) Ir. R. M. P. Soerachaman Tjokroadisoeryo (40) R. A. A. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro, (41) K. R. M. T. H. Wongsonegoro, (42) Mr. A. Soebardjo, (43) Prof. Dr. R. Djenal Asiki Widjajakoesoemo, (44) Abikoesno Tjokroseojoso, (45) Parada Harahap, (46) Mr. R. M. Sartono, (47) K. H. M. Mansoer, (48) K. R. M. A. Sosrodiningrat, (49) Mr. R. Soewarndi, (50) K. H. A. Wachid Hasjim, (51) P. F. Dahler, (52) Dr. Soekiman, (53) Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro, (54) R. Otto Iskandar Dinata, (55) A. Baswedan, (56) Abdul Kadir, (57) Dr. Samsi, (58) Mr. A. A. Maramis, (59) Mr. Samsoedin, (60) Mr. R. Sastromoeljono |
Meneladani Nilai Juang Perumusan Dasar
Negara
Nilai-nilai juang dalam proses perumusan
Pancasila yang dapat kita teladani dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya
sebagai berikut:
1. Semangat persatuan dan kesatuan
Sikap ini dimiliki oleh para tokoh
pejuang kita pada saat merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Dalam sidang BPUPKI para peserta sidang diberi kesempatan untuk menyampaikan
pidatonya tentang rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan didiskusiakan
bersama untuk mendapatkan rumusan yang terbaik. Musyawarah itu dijiwai semangat
sumpah pemuda, dengan rasa persatuan dan kesatuannya meskipun berasal dari
berbagai daerah dan mempunyai latar belakang yang berbeda. Contoh perilaku yang
menggambarkan semangat persatuan dan kesatuan adalah sebagai berikut:
- Gotong-royong dalam membersihkan kelas dan lingkungan sekolah;
- Tidak membeda-bedakan teman dalam pergaulan;
- Kerja bakti membersihkan lingkungan masyarakat.
2.
Memperjuangkan hak asasi manusia
Pada saat perumusan dasar negara Pancasila,
hak asai manusia selalu menjadi perhatian utama. Pancasila dirumuskan sebagai
sumber hak asasi manusia, yang artinya bahwa hak asasi manusia mendapat jaminan
kuat dari Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Dalam proses perumusan
Pancasila para tokoh mencerminkan sikap saling menghargai hak asasi manusia.
Sikap para tokoh dalam memperjuangkan
dan menghargai hak asasi manusia itu perlu kita teladani dalam kehidupan
sehari-hari. Diantaranya ialah dengan :
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain;
- Memberi kesempatan orang lain untuk menyampaikan pendapatnya'
- Menghargai hak-hak orang lain.
3.
Cinta tanah air
Sikap para tokoh dalam perumusan
Pancasila sebagai dasar negara menunjukkan kecintaanya terhadap tanah air
Indonesia. Adapun sikap cinta tanah air yang harus diteladani dalam kehidupan
sehari-hari antara lain sebagai berikut:
- Mempelajari kebudayaan daerah;
- Mencintai dan memakai produk dalam negeri;
- Berprestasi dalam kegiatan yang mengharumkan nama bangsa.
4.Mendahulukan
kepentingan umum
Para pejuang yang terlibat dalam
perumusan dasar negara bekerja tanpa mengenal lelah. Mereka mempersiapkan
kemerdekaan beserta alat-alat perlengkapan negara dengan sungguh-sungguh.
Sebagai hasil jerih payah mereka, lahirlah UUD 1945 yang di dalam pembukaannya
termuat tujuan negara Indonesia. Semua itu dilakukan demi kepentingan bangsa
dan negara. Adapun sikap mendahulukan kepentingan umum itu perlu kita teladani
diantaranya dengan:
- Ikut berpartisipasi dalam kerja bakti di lingkungan masyarakat;
- Menyiapkan sarana belajar sebelum pelajaran di mulai untuk kepentingan kelas.
5.
Jiwa kepahlawanan
Jiwa kepahlawanan jelas tercermin dari
sikap pejuang dalam proses perumusan Pancasila. Mereka memiliki sikap rela
berkorban tanpa pamrih dalam mewujudkan Indonesia merdeka. Jiwa kepahlawanan
para tokoh bangsa tersebut dapat kita teladani, diantaranya melalui :
- Membantu orang lain yang sedang mengalami kesulitan;
- Berani menegur teman yang berbuat tidak baik;
- Melerai teman yang berselisih/bertengkar.
0 comments:
Post a Comment