Friday, September 30, 2016

MACAM-MACAM NARKOBA

Mungkin kalian sudah banyak mengetahui tentang bahayanya mengkonsumsi narkoba, semoga penjelasan sedikit ini bisa bermanfaat buat semua.

search from google

Narkoba (narkotika dan obat-obatan berbahaya).  Di Indonesia, narkoba memiliki nama lain Napza (Narkotika, Psikontropika dan zat aditif). Sebenarnya, narkoba merupakan jenis obat-obatan yang biasanya dipakai dokter untuk membius pasien saat akan dilakukan operasi atau obat-obatan yang digunakan untuk proses penyembuhan penyakit tertentu, akan tetapi beberapa kalangan menggunakan obat-obatan tersebut dengan tujuan yang tidak baik, sehingga menimbulkan efek bahwa obat-obatan yang digunakan untuk medis tersebut menjadi obat-obatan yang terlarang.

1. Narkotika
Narkotika adalah zat sintetis maupun semi sintetis yang dihasilkan tanaman atau lainnya yang dapat berdampak pada penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa nyeri. Zat ini dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya.Yang tergolong dalam jenis narkoba ini antara lain :
1). Morfin
Morfin berasal dari kata morpheus ( dewa mimpi ) adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat yang ditemukan pada opium. Zat ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat sebagai penghilang rasa sakit.
 
2). Heroin / putaw
Heroin dihasilkan dari pengolahan morfin secara kimiawi. Akan tetapi, reaksi yang ditimbulkan heroin menjadi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri, sehingga mengakibatkan zat ini sangat mudah menembus ke otak.

3). Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya yang menghasilkan serat, kandungan zat narkotika terdapat pada bijinya.  Narkotika ini dapat membuat si pemakai mengalami  euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).




2. Psikontropika

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang memiliki Khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku penggunanya.Yang tergolong dalam jenis narkoba ini antara lain :


1). Ekstasi

Adalah senyawa kimia  yang sering digunakan sebagai obat yang dapat mengakibatkan penggunanya menjadi sangat aktif. Ekstasi dapat berbentuk tablet, pil, serta serbuk.


2). Sabu-sabu

Merupakan zat yang biasanya digunakan untuk mengobati penyakit yang parah, seperti gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi.
 
3. Zat Adiktif
Zat Adiktif merupakan zat yang berbahaya, yang diperoleh dari bahan-bahan alamiah baik semi sintetis maupun sintetis. Zat ini dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang bekerja mengganggu sistem syaraf pusat. Contoh zat adiktif : lem, aceton, ether dan sebagainya.
Yang tergolong dalam jenis narkoba ini antara lain :
1). Alkohol / etanol
alkohol adalah senyawa organik yang memiliki gugus hidroksil yang terikat pada atom karbon. Alkohol biasanya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan obat. Ia juga bisa berfungsi sebagai zat pengawet.
 
2). Nikotin
Nikotin adalah senyawa kimia yang dihasilkan secara alami oleh tumbuh-tumbuhan sejenis suku terung-terungan  seperti tembakau dan tomat. Nikotin merupakan salah satu racun saraf. Jenis zat ini biasanya digunakan untuk bahan baku pembuatan insektisida.


3). Kafein
Kafein adalah zat adiktif yang bekerja untuk mempengaruhi sistem metabolisme dan saraf pusat. Kafein digunakan sebagai pengurang rasa lelah serta untuk mencegah / mengurangi rasa kantuk. Bagi para atlet, kafein biasanya dapat meningkatkan daya tahan agar kuat dalam berlari.





Share:

0 comments:

Post a Comment